Dukung Pemberantasan Korupsi, KNPI Nantikan KPK ke Metro
Foto : Ketua DPD KNPI Kota Metro, Saka Zulinta. (Ist)
Lingkarmetro.com | METRO – Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kota Metro kembali mengemuka. DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Metro menyatakan siap mendukung pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penguatan Peran Serta Masyarakat yang melibatkan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Bagi KNPI, kehadiran agenda tersebut tidak semestinya dipandang sebatas kegiatan sosialisasi biasa. Pendidikan antikorupsi dinilai memiliki arti strategis, terutama bagi kalangan pemuda yang dipersiapkan menjadi generasi penerus sekaligus kelompok masyarakat yang nantinya akan mengisi berbagai ruang publik dan pemerintahan.
Ketua DPD KNPI Kota Metro, Saka Zulinta, mengatakan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku setelah dugaan tindak pidana terjadi. Menurutnya, upaya pencegahan melalui pendidikan, pengawasan masyarakat, serta keberanian mengkritisi kebijakan publik harus berjalan beriringan.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan semata. Masyarakat juga perlu mendapatkan pemahaman dan ruang untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab,” kata Saka kepada Kupastuntas.co, Rabu (12/8/2026).
Ia menilai pemuda memiliki posisi penting dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih. Sebab, pemuda bukan hanya menjadi kelompok yang menerima dampak dari kebijakan pemerintah, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai ketentuan.
Pria yang juga merupakan aktivis pemuda tersebut juga mengaku sepakat dengan Anes dalam dialog mengenai agenda yang bekerja sama dengan Ditpermas KPK RI tersebut. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat seharusnya memberikan dukungan terhadap kegiatan pendidikan antikorupsi, terlebih di tengah dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berkembang di Kota Metro.
“Saya sepakat dengan Bung Anes ketika kami berdialog tentang agenda yang bekerja sama dengan Ditpermas KPK RI. Semua pihak tentu harus mendukung penuh kegiatan antikorupsi, khususnya di Kota Metro yang kita cintai,” ujarnya.
Menurut Saka, kedatangan KPK ke daerah seharusnya tidak dipersepsikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Sebaliknya, kehadiran lembaga antirasuah dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran seluruh penyelenggara negara dan masyarakat mengenai pentingnya membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Ia bahkan menyebut agenda tersebut dapat menjadi semangat baru bagi masyarakat Metro. Terlebih, dinamika pemerintahan daerah saat ini membutuhkan partisipasi publik yang lebih kuat agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Saya yakin hal ini akan menjadi sebuah semangat baru bagi KPK dan masyarakat, melihat derasnya dinamika yang ada di Kota Metro. Maka sangat dibutuhkan sekali kegiatan-kegiatan seperti ini,” kata Saka.
Namun, KNPI mengingatkan agar pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada seremoni, foto bersama, penyampaian materi, lalu selesai setelah kegiatan ditutup. Jika ingin menghasilkan perubahan nyata, pendidikan antikorupsi harus diterjemahkan menjadi keberanian masyarakat untuk memahami aturan, mengawasi anggaran, mempertanyakan kebijakan, serta melaporkan dugaan penyimpangan melalui mekanisme yang benar.
Saka menegaskan, pengawasan masyarakat bukan berarti mencari-cari kesalahan pemerintah ataupun menuduh pejabat melakukan korupsi. Pengawasan publik justru harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap kekuasaan agar setiap kebijakan dapat diuji secara terbuka dan objektif.
“Bukan untuk mencari kesalahan siapa pun, tetapi menjadi pengingat bersama, khususnya para pemuda di Kota Metro, bahwa pemerintahan yang bersih membutuhkan keterlibatan pemuda dan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa agenda antikorupsi tidak semestinya menjadi isu yang hanya muncul ketika aparat penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan atau ketika sebuah perkara korupsi telah mencuat ke publik. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum kerugian negara terjadi, salah satunya melalui transparansi dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintah.
DPD KNPI Kota Metro berharap kegiatan bersama Ditpermas KPK RI nantinya dapat menjadi ruang dialog yang terbuka. Tidak hanya menyampaikan teori mengenai korupsi, tetapi juga membahas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dalam mengakses informasi, mengawasi pelayanan publik, memahami penggunaan anggaran, hingga menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi bahan evaluasi kita bersama tentang pentingnya peran antikorupsi bagi pemuda dan masyarakat, sehingga kita semua dapat belajar dan memahami bahaya korupsi di tengah masyarakat,” tandas Saka.
Bagi KNPI, ukuran keberhasilan kegiatan antikorupsi bukanlah seberapa meriah acara dilaksanakan, melainkan seberapa besar perubahan perilaku yang muncul setelahnya. Jika masyarakat semakin berani mengawasi, pemuda semakin kritis terhadap kebijakan publik, dan penyelenggara pemerintahan semakin terbuka dalam mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan anggaran, maka kehadiran agenda tersebut memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar kegiatan seremonial. (Red)
![]()
