Wakil Walikota Metro Apresiasi Kegiatan Pembinaan Kelurahan Sadar HAM
Lingkarmetro.com | METRO – Kota Metro mendapat alokasi tiga penggerak Hak Asasi Manusia (HAM), lebih banyak dibandingkan kabupaten dan kota lain di Indonesia yang masing-masing disebut hanya memperoleh satu kuota. Keistimewaan ini diberikan Kementerian HAM dengan mempertimbangkan karakter masyarakat Metro yang dinilai plural, tetapi tetap hidup dalam suasana damai.
Kebijakan tersebut disampaikan perwakilan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM (IDP) Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, Raden Roro Artati, yakni Angga Kurniawan, dalam kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar HAM dan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat di Aula Kecamatan Metro Selatan, Kamis (15/10/2026).
Angga menjelaskan, pemberian kuota tambahan tersebut bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, keberagaman masyarakat Kota Metro menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap penguatan pemahaman HAM di daerah tersebut.
“Kami tentu saja memberikan kuota itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Kota Metro ini berpotensi, kotanya plural tetapi damai. Jadi, itulah mengapa kami memprioritaskan Metro untuk mendapatkan kuota lebih, yaitu tiga penggerak HAM,” ujarnya.

Ia menyebutkan, alokasi tiga penggerak HAM tersebut berbeda dari kebijakan yang diterapkan di kabupaten dan kota lain, yang menurutnya masing-masing memperoleh satu penggerak HAM. Tambahan kuota ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke tingkat masyarakat dan lingkungan kelurahan.
Tak hanya memperoleh tambahan kuota penggerak HAM, Kota Metro juga mendapatkan program Kampung Redam. Angga menyebut program tersebut sebagai bentuk perhatian khusus karena, berdasarkan keterangannya, belum ada kabupaten atau kota lain yang mendapatkan prioritas program serupa.
Program ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menyelesaikan perbedaan secara damai, serta mencegah potensi konflik sosial. Penguatan pemahaman HAM dinilai penting agar keberagaman tidak berkembang menjadi persoalan yang merugikan masyarakat.
“Diharapkan, dengan adanya tiga kuota ini, semakin mempercepat penyebaran pemahaman HAM. Sehingga di Kota Metro tidak terjadi konflik-konflik pelanggaran HAM. Kita harapkan seperti itu,” kata Angga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian HAM. Ia menyebut Kelurahan Rejomulyo menjadi salah satu wilayah yang telah menerima dua program dari kementerian tersebut. Menurutnya, dukungan itu harus diikuti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan program berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita bersama Kantor Kementerian HAM, alhamdulillah, sudah banyak kerja samanya. Terutama di Kelurahan Rejomulyo ini, sudah dua program dari Kementerian HAM yang bisa turun ke sini,” ujar Rafieq.
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu menunjukkan dukungan melalui pelaksanaan program yang terukur, bukan sekadar menerima bantuan atau kegiatan dari pemerintah pusat. Dampak program, menurutnya, harus dapat dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban serta membangun kehidupan sosial yang saling menghormati.
Rafieq juga mengakui bahwa pemahaman HAM di tengah masyarakat masih perlu diperkuat. Karena itu, ia berharap kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas tersebut dapat menjadi langkah untuk memperluas pengetahuan masyarakat mengenai HAM, sekaligus mendorong terwujudnya desa dan kelurahan yang inklusif serta berkeadilan. (Red)
![]()
