Fraksi PKS Kritik Kinerja Wali Kota, Soroti Pendapatan RSUD hingga Belanja Daerah

0
89db8b8e-10a4-4da4-8b29-b53ce2d82e99

Lingkarmetro.com | METRO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Metro melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Sejumlah persoalan mulai dari tidak tercapainya target pendapatan, menurunnya retribusi daerah, hingga berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sorotan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Senin (13/7/2026).

Juru Bicara Fraksi PKS, Roma Doni Yunanto, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum tersebut bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

Menurut Roma, LKPD merupakan cermin atas keberhasilan maupun kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan. Karena itu, Fraksi PKS merasa perlu memberikan catatan kritis agar pelaksanaan pemerintahan ke depan lebih efektif, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi upaya Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta seluruh jajaran dalam menjalankan roda pemerintahan selama tahun 2025. Namun, apresiasi itu tidak menghilangkan kewajiban kami untuk menyampaikan berbagai catatan penting dan mendasar sebagai bentuk perhatian serta tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Metro,” kata Roma dalam sidang paripurna.

Foto : Juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Metro, Rona Doni Yunanto. (Ist)

Fraksi PKS menilai APBD Tahun 2025 merupakan anggaran terbesar sepanjang sejarah Kota Metro. Namun besarnya anggaran tersebut dinilai belum sejalan dengan optimalisasi kinerja pendapatan daerah. Dari total target pendapatan sebesar Rp1,104 triliun, realisasinya hanya mencapai Rp1,050 triliun atau sekitar 95,12 persen.

PKS mempertanyakan deviasi yang cukup besar antara target dan realisasi pendapatan tersebut. Menurut mereka, peningkatan pendapatan daerah dibandingkan tahun sebelumnya juga sangat minim, hanya bertambah sekitar Rp10 miliar dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp1,040 triliun.

“Kenapa target pendapatan tidak tercapai dan mengapa deviasinya cukup besar dengan rencana yang sudah disusun. Kami meminta Saudara Wali Kota dapat menjelaskan secara terbuka penyebab kondisi tersebut,” tegas Roma.

Sorotan lebih keras disampaikan Fraksi PKS terhadap sektor retribusi daerah yang justru mengalami penurunan. Dari target retribusi sebesar Rp287,66 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp268,97 miliar atau 93,5 persen. Angka tersebut bahkan turun sekitar Rp8 miliar dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp276,64 miliar.

PKS mempertanyakan apakah penurunan tersebut dipicu persoalan manajerial, sistem kerja, atau kompetensi sumber daya manusia pengelola pendapatan daerah. Menurut fraksi tersebut, retribusi merupakan salah satu tulang punggung pendapatan asli daerah yang semestinya terus ditingkatkan.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga menyoroti anjloknya realisasi pendapatan retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Ahmad Yani Metro. Dari proyeksi pendapatan sebesar Rp265,08 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp249,05 miliar atau sekitar 93,95 persen.

Lebih memprihatinkan lagi, realisasi pendapatan rumah sakit pada tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp256,74 miliar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola dan manajemen pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

“Ada apa dengan manajemen RSUD sehingga pendapatan yang diproyeksikan tidak terealisasi dan bahkan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Kami meminta Saudara Wali Kota menjelaskan kondisi ini secara komprehensif,” ujarnya.

Di sisi belanja daerah, Fraksi PKS juga menilai masih terdapat sejumlah pengeluaran yang belum sejalan dengan semangat efisiensi sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Beberapa pos belanja yang menjadi sorotan antara lain belanja hibah, kursus dan pelatihan, honorarium, jasa, pemeliharaan, lembur, serta belanja yang bersifat seremonial seperti alat tulis kantor, percetakan, dan publikasi. Menurut PKS, belanja tersebut perlu dievaluasi agar lebih berorientasi pada hasil yang terukur dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fraksi PKS juga mengingatkan Pemkot Metro agar tidak terlena dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurut mereka, predikat tersebut bukan alasan untuk berpuas diri, terlebih kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

PKS mencatat sejumlah temuan BPK yang harus segera dituntaskan, di antaranya pengelolaan retribusi pasar, perparkiran dan pemanfaatan aset daerah yang dinilai belum memadai. Selain itu, terdapat persoalan kelebihan pembayaran proyek infrastruktur, kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan yang belum didasarkan pada data mutakhir.

Tak hanya persoalan keuangan, Fraksi PKS juga menyinggung sejumlah masalah pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari ketimpangan jumlah siswa antar sekolah negeri, meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah swasta, keterbatasan lahan parkir di RSUD Ahmad Yani, hingga aset kendaraan roda empat milik pemerintah yang mangkrak di halaman Wisma Haji.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKS mengingatkan bahwa masyarakat tidak menilai keberhasilan kepala daerah melalui angka-angka statistik semata. Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan pemerintahan sangat sederhana, yakni jalan yang baik, kota yang bersih, bebas banjir, penerangan yang memadai dan rasa aman yang dapat dirasakan secara langsung.

Karena itu, Fraksi PKS mendesak Wali Kota Metro untuk menjadikan berbagai catatan tersebut sebagai bahan evaluasi serius demi memperbaiki kinerja pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. (ADV)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *