Marak Sawah Jadi Rumah, DPRD Metro Siap Sikat Developer Nakal Pelanggar LP2B
Lingkarmetro.com | METRO – Gelombang pembangunan perumahan yang terus merangsek kawasan persawahan produktif di Kota Metro akhirnya memicu alarm keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Di tengah semakin menyusutnya lahan pertanian dan munculnya dugaan pelanggaran di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), para wakil rakyat memberi sinyal tegas bahwa developer nakal tak boleh lagi dibiarkan bermain-main dengan aturan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto, menegaskan bahwa persoalan alih fungsi lahan tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, aturan mengenai perlindungan LP2B maupun garis sempadan irigasi telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi.
Karena itu, DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah pembangunan yang dikeluhkan warga Metro Utara pada kegiatan reses beberapa waktu lalu benar-benar melanggar ketentuan atau tidak.
“Kalau itu sudah jelas, sesuai perda dan perundang-undangan juga sudah ada. Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan Satpol PP. Kita akan segera turun melakukan sidak ke daerah-daerah yang ada perumahan-perumahan yang diduga melanggar perda dan melanggar DAS serta LP2B kita,” kata Didik saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi para pengembang yang selama ini diduga leluasa membangun di kawasan yang semestinya dilindungi. Sebab jika dugaan pelanggaran terbukti, DPRD mendorong agar pemerintah tidak ragu mengambil langkah penegakan aturan.
Didik menegaskan bahwa tindakan terhadap developer yang membandel tidak boleh berhenti pada sekadar teguran formalitas.
“Menindak tegas developer nakal itu adalah langkah selanjutnya. Yang jelas minimal kita menyampaikan pemberitahuan bahwa itu melanggar dan kita minta untuk ditertibkan. Tapi jika masih saja mengabaikan, ya pemerintah harus tegas,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses penindakan tetap harus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pemerintah harus memiliki dasar administrasi yang kuat agar tindakan penertiban tidak menimbulkan persoalan baru.
“Makannya nanti akan kita coba dulu, kita akan lihat semuanya karena kita tidak bisa serta merta menertibkan langsung tanpa aturan dan tingkat kesalahannya seperti apa. Memang ada yang tegas harus mengambil tindakan itu kan tahapannya mulai dari teguran tertulis hingga eksekusi penertiban,” lanjutnya.
Keresahan warga sendiri bukan tanpa alasan. Dalam forum reses tersebut, masyarakat secara terbuka menyampaikan dugaan adanya pembangunan perumahan yang berdiri terlalu dekat dengan saluran irigasi tersier di Kelurahan Purwoasri.
Salah seorang warga, Kardono, mengaku prihatin melihat semakin banyak lahan di sekitar jalur irigasi yang berubah fungsi menjadi kawasan hunian. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan sistem pengairan yang selama ini menjadi urat nadi pertanian warga.
“Yang kami keluhkan itu adalah perumahan yang ada di Kelurahan Purwoasri. Banyak pengembang yang membeli tanah di sekitar irigasi. Terus yang saya lihat itu bangunannya mepet sama irigasi, jadi saya mohon Pak Didik Isnanto bisa bekerja sama dengan OPD agar menertibkan pembangunan rumah yang mepet sama tersier,” keluhnya.
Tak hanya persoalan jarak bangunan, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang mulai muncul akibat keberadaan perumahan tersebut. Menurut Kardono, limbah rumah tangga dari kawasan hunian diduga mulai mengalir ke saluran air yang digunakan petani untuk mengairi sawah.
“Karena keberadaannya sangat mengganggu sekali, karena limbah rumah tangga dibuangnya ke situ. Karena pertanian membutuhkan irigasi yang bagus, jadi mohon dapat ditindak tegas,” katanya.
Fenomena alih fungsi lahan pertanian memang menjadi persoalan yang semakin nyata di Kota Metro. Di satu sisi, kebutuhan hunian terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan ekspansi kawasan perkotaan. Namun di sisi lain, laju pembangunan yang tidak terkendali berpotensi mengorbankan sawah produktif yang selama ini menjadi benteng ketahanan pangan daerah.
Di tengah gencarnya pembangunan fisik, warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib sektor pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan banyak keluarga. Jangan sampai sawah yang seharusnya dilindungi justru perlahan berubah menjadi deretan tembok dan atap rumah akibat lemahnya pengawasan. (ADV)
![]()
