Rapat Koordinasi dan Verifikasi Data Pekerja Rentan Sektor Pertanian Kota Metro, 911 Petani Terverifikasi
Lingkarmetro.com | Kota Metro — Dalam rangka memastikan ketepatan dan validitas data pekerja rentan sektor pertanian, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Verifikasi Data Pekerja Rentan Sektor Pertanian Kota Metro pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Hotel Aida Kota Metro.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, serta Dinas Pertanian Kota Metro dalam rangka melakukan verifikasi dan pemutakhiran data pekerja rentan sektor pertanian di wilayah Kota Metro.
Rapat koordinasi tersebut membahas ketersediaan, kesesuaian, serta validitas data pekerja rentan sektor pertanian. Verifikasi dilakukan untuk memastikan data yang dihimpun telah sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjadi dasar yang akurat dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program perlindungan bagi pekerja rentan.

Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 911 petani sektor pertanian di Kota Metro telah terverifikasi dan dinyatakan memenuhi kriteria serta persyaratan sebagai pekerja rentan. Hasil tersebut menjadi salah satu capaian penting dari pelaksanaan koordinasi dan verifikasi data yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Metro, Nasution Imiati, menyampaikan bahwa proses verifikasi data menjadi bagian penting dalam memastikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diberikan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.
“Verifikasi data ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pekerja rentan yang kita miliki benar-benar valid dan sesuai dengan kriteria. Dengan data yang akurat, kami berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada para pekerja, khususnya petani yang memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya,” ujar Nasution Imiati.
Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait merupakan hal yang sangat penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Lebih lanjut, koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat keselarasan data antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya data yang terverifikasi, proses perencanaan dan pelaksanaan program perlindungan bagi pekerja rentan dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Terverifikasinya 911 petani sektor pertanian juga menjadi langkah konkret dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Para petani merupakan bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian daerah, sehingga aspek perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi dalam menjalankan pekerjaan menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Metro bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong penguatan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan data pekerja rentan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aida Kota Metro tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan data yang valid, tetapi juga menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen bersama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sektor pertanian.
Dengan telah terverifikasinya 911 petani yang memenuhi kriteria dan persyaratan, diharapkan upaya perlindungan terhadap pekerja sektor pertanian di Kota Metro dapat semakin optimal serta memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Sinergi lintas sektor, data yang akurat, dan perlindungan yang tepat sasaran menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja rentan di Kota Metro.(Red)
![]()
