LBH-AP Muhammadiyah Metro Siap Jadi Jembatan Advokasi Hukum Warga

0
a694b550-ad53-495a-8943-db4bd2c65588

Foto : Logo LBH Advokasi Publik (AP) Muhammadiyah Kota Metro. (Ist)

Lingkarmetro.com | METRO – Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum yang murah, mudah diakses, dan berpihak kepada kepentingan publik, LBH Advokasi Publik (AP) Muhammadiyah Kota Metro mulai menegaskan posisinya sebagai lembaga bantuan hukum yang siap hadir di tengah persoalan warga.

Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi daring LBH Advokasi Publik Muhammadiyah Kota Metro yang digelar Sabtu malam (9/5/2026). Forum yang diikuti para advokat serta anggota Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Metro tersebut tidak hanya membahas agenda internal organisasi, tetapi juga merumuskan arah gerakan hukum Muhammadiyah di Kota Metro ke depan.

Dalam pertemuan yang berlangsung melalui teleconference itu, satu pesan menguat dan menjadi benang merah pembahasan yaitu hukum tidak boleh hanya hadir di ruang pengadilan, tetapi harus turun langsung menyentuh masyarakat.

Moderator rapat, Harbi Gemeli Putra mendorong agar LBH Muhammadiyah Metro mulai aktif masuk ke ruang-ruang sosial dan keagamaan masyarakat sebagai bagian dari dakwah hukum. Menurutnya, pendekatan hukum tidak boleh lagi tampil kaku dan eksklusif. Edukasi hukum justru harus dibawa ke lingkungan yang dekat dengan masyarakat, termasuk masjid.

“Masjid jangan hanya menjadi pusat ibadah ritual, tetapi juga pusat solusi umat. Di sana masyarakat bisa mendapatkan edukasi sosial, ekonomi, hingga pendampingan hukum,” ujar Harbi dalam forum tersebut.

Gagasan itu akan mulai diwujudkan melalui keterlibatan LBH Muhammadiyah Metro sebagai narasumber dalam kegiatan Sharing Teras Darussalam di Masjid Darussalam Margorejo, Metro Selatan. Kegiatan tersebut direncanakan dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari kalangan Gen Z, tokoh masyarakat, hingga warga umum.

Langkah ini dinilai menjadi strategi baru pendekatan hukum kepada masyarakat akar rumput. Di saat banyak warga masih memandang hukum sebagai sesuatu yang rumit dan menakutkan, LBH Muhammadiyah justru ingin menghadirkan wajah hukum yang lebih membumi dan mudah dipahami.

Harco Gemeli Putra menilai mayoritas peserta kegiatan berasal dari kalangan pemuda dan masyarakat umum. Karena itu, penyampaian materi hukum harus dikemas secara ringan, komunikatif, dan edukatif.

“Bahasa hukum jangan terlalu tinggi. Masyarakat perlu pemahaman yang sederhana tetapi substansinya tetap kuat,” katanya.

Di balik semangat penguatan pelayanan hukum tersebut, forum juga menyinggung persoalan mendasar yang selama ini menjadi tantangan lembaga bantuan hukum di daerah, yakni soal kelembagaan dan fasilitas.

Dalam kesempatan itu, Suwarno menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang rapi dan profesional. Ia meminta setiap kegiatan eksternal yang melibatkan LBH Muhammadiyah Metro tetap melalui prosedur administrasi resmi.

Menurutnya, langkah itu penting agar lembaga memiliki legitimasi dan sistem organisasi yang kuat, sekaligus menghindari munculnya polemik internal maupun eksternal.

“Surat resmi penting sebagai dasar administratif penugasan narasumber. Organisasi harus berjalan tertib,” tegasnya.

Suwarno juga menyoroti pentingnya reposisi LBH Muhammadiyah Metro sebagai legal office resmi bagi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Kota Metro. Dengan posisi tersebut, LBH diharapkan bukan hanya menjadi pendamping hukum masyarakat umum, tetapi juga menjadi benteng hukum bagi institusi-institusi Muhammadiyah.

Hal senada diutarakan Okta Virnando yang mengungkapkan bahwa hingga saat ini LBH Muhammadiyah Metro masih menghadapi persoalan keterbatasan fasilitas, terutama belum adanya kantor sekretariat yang representatif.

Padahal, menurutnya, keberadaan kantor bukan sekadar simbol organisasi, tetapi menjadi pusat koordinasi, pelayanan bantuan hukum, administrasi, hingga ruang diskusi advokat Muhammadiyah.

“Kalau ingin pelayanan hukum berjalan maksimal, maka sekretariat harus segera dibentuk dan ditata dengan baik,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa semangat advokasi hukum yang dibangun LBH Muhammadiyah Metro tidak ingin berhenti pada wacana semata. Forum sepakat bahwa percepatan pembentukan kantor sekretariat menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih terstruktur dan profesional.

Dalam rapat tersebut, peserta juga menyepakati bahwa LBH Muhammadiyah Metro akan memposisikan diri sebagai jembatan advokasi masyarakat, khususnya warga yang selama ini kesulitan mengakses pendampingan hukum.

Ke depan, lembaga ini tidak hanya fokus pada bantuan litigasi atau pendampingan perkara di pengadilan, tetapi juga akan memperluas edukasi hukum publik melalui pendekatan dakwah sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai cukup strategis di tengah realitas sosial Kota Metro yang mulai diwarnai berbagai persoalan hukum masyarakat, mulai dari sengketa sosial, persoalan administrasi, konflik pertanahan, hingga persoalan perlindungan hak-hak warga.

Dengan pendekatan berbasis dakwah dan pelayanan sosial, LBH Muhammadiyah Metro tampaknya ingin membangun citra baru bahwa advokat bukan sekadar profesi hukum, melainkan bagian dari gerakan pengabdian kepada masyarakat.

Rapat koordinasi itu ditutup dengan optimisme bahwa perjuangan awal pembentukan dan penguatan LBH Advokasi Publik Muhammadiyah Kota Metro dapat menjadi jalan lahirnya pelayanan hukum yang lebih dekat, humanis, dan berpihak kepada kepentingan umat.

Forum juga memastikan rapat lanjutan secara tatap muka akan digelar pada Senin, 11 Mei 2026 mendatang, menunggu konfirmasi jadwal dari Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Metro, Gajah Mada.

Di tengah berbagai persoalan sosial yang semakin kompleks, kehadiran lembaga bantuan hukum berbasis gerakan sosial-keagamaan seperti LBH Muhammadiyah Metro menjadi harapan baru bagi masyarakat kecil yang selama ini kerap merasa jauh dari akses keadilan. (Red)

Foto : Logo LBH Advokasi Publik (AP) Muhammadiyah Kota Metro. (Ist)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *