Dinkes Metro Diduga Mainkan Dana DAK Kesga Rp 500 Juta, Aktivis Desak Penyelidikan Penegak Hukum

0
Desain tanpa judul

Foto : Ilustrasi

Lingkarmetro.com | METRO — Sorotan tajam kembali mengarah ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro. Kali ini, dugaan penyimpangan dana pada program kesehatan keluarga (Kesga) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 menjadi perhatian publik.

Dari informasi yang dihimpun, data yang tercatat dalam sistem pelaporan resmi, total realisasi anggaran mencapai Rp 504.336.100. Namun, angka tersebut justru memicu pertanyaan karena tidak disertai dengan rincian penggunaan yang jelas serta manfaat nyata di lapangan.

Dana ratusan juta rupiah yang seyogianya diperuntukkan bagi peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, justru diduga kuat habis digunakan untuk kegiatan seremonial semata, seperti pertemuan dengan kader dan agenda-agenda non-teknis yang tidak berorientasi pada output pelayanan kesehatan masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, praktik ini tidak hanya mencederai tata kelola keuangan daerah, namun juga melukai kepercayaan publik terhadap program-program prioritas nasional di bidang kesehatan.

Aktivis Gerakan Transparansi Rakyat (Getar) Kota Metro, Toma Alfa Edison menilai penggunaan DAK Kesga tersebut sarat kejanggalan. Menurutnya, tidak ada kegiatan lapangan maupun program intervensi kesehatan yang dapat dibuktikan berdampak langsung pada perbaikan layanan ibu dan anak di Metro selama periode pelaksanaan anggaran.

“Jika dugaan itu benar, bahwa yang terlihat hanya pertemuan-pertemuan formal, pembagian atribut, dan pelatihan yang output-nya tidak bisa dilacak, maka ini adalah sebuah penghianatan kepada rakyat. Padahal dana yang digelontorkan tidak sedikit, kami khawatir ini hanya formalitas menghabiskan anggaran tanpa evaluasi efektivitas,” kata dia saat dimintai tanggapan terkait dugaan penyelewengan anggaran DAK Kesga dari DAK tahun 2024, Sabtu (28/6/2025).

Aktivis yang aktif dalam mengkritisi kebijakan publik tersebut menilai bahwa, kuat adanya dugaan pemanfaatan dana secara manipulatif yang dilakukan secara sistematis.

“DAK Kesga ini bukan untuk kegiatan ramah tamah dengan kader. Seharusnya digunakan untuk penguatan fasilitas layanan kesehatan primer, pengadaan alat, atau penyuluhan yang menyentuh langsung masyarakat. Kami mendorong aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa siapa yang paling bertanggung jawab dalam pencairan dan penggunaan dana itu,” ujarnya.

Dirinya menyebut bahwa selama ini publik kesulitan mengakses transparansi data penggunaan anggaran secara rinci di lingkungan Dinkes Metro. Bahkan, laporan pertanggungjawaban kegiatan yang tersedia dalam sistem terkesan disusun dengan bahasa normatif dan tidak menyertakan bukti capaian lapangan secara konkrit.

Pria yang akrab disapa Kyai Toma tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan eksternal terhadap pengelolaan dana transfer pusat seperti DAK Kesga. Menurutnya, sistem aplikasi pelaporan yang digunakan sejauh ini belum bisa menjamin akuntabilitas, karena tidak terintegrasi dengan sistem audit berbasis lapangan.

“Ini problem lama yang berulang. Selama sistem pengawasan hanya berbasis laporan administratif, tanpa sinkronisasi dengan bukti realisasi lapangan, maka praktik mark-up, penggelembungan anggaran hingga ghost activity atau kegiatan fiktif akan tetap terjadi. Padahal kita bicara soal program kesehatan ibu dan anak, ini ranah vital,” paparnya.

Ia menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah seharusnya tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga melakukan audit kinerja dan dampak anggaran.

“Kalau tidak ada perbaikan sistemik, maka kota seperti Metro bisa menjadi contoh buruk tata kelola anggaran kesehatan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Metro belum memberikan keterangan secara rinci atas pertanyaan yang dilayangkan sejumlah media dan lembaga masyarakat. Kepala Dinas, Dr. Eko Hendro Saputra berjanji akan memberikan informasi pada Senin (30/6/2025) mendatang.

“Hari Senin tak temuin sama KPA nya langsung ya, Kabid itu KPA nya. Sudah di KPA, jadi aku nggak tau detail. Itu kan sudah di KPA kan, nanti tak temuin sama KPA nya. Biar detail anggarannya untuk apa saja, biar tidak salah kita kasih infonya,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jum’at (27/6/2025).

Sementara itu, salah seorang pegawai Dinas Kesehatan berinisial E menghubungi media dan mengaku diperintahkan oleh sang Kepala Dinas untuk menanyakan masalah yang akan diberitakan. Bahkan, dalam sambungan telepon tersebut, E mengaku akan mencari terlebih dahulu informasi yang dibutuhkan.

“Tadi telpon pak Kadis ya mas, masalah apa. Soal Kesga ya, datanya di laptop. Di cari dulu ya, sudah lama soalnya,” ucapnya.

Ketertutupan informasi ini justru memperkuat spekulasi publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan terkait penggunaan dana tersebut. Jika dugaan ini terbukti, maka kasus tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar lebih luas praktik-praktik dugaan penyimpangan pengelolaan dana transfer pusat di sektor kesehatan yang selama ini kerap luput dari sorotan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *