BNN Sebut 69 Instansi Bergerak Bersama Putus Rantai Narkoba di Metro

Foto : Kepala BNN Kota Metro, AKBP Gusti Iwan Wijaya. (Ist)
Lingkarmetro.com | METRO — Dalam suasana peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro menunjukkan komitmen kuat memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
Mengusung tema nasional Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045, BNN menggugah seluruh elemen masyarakat, institusi, dan aparatur negara untuk tak lagi sekadar menjadi penonton dalam perang panjang melawan narkotika.
Kepala BNN Kota Metro, AKBP Gusti Iwan Wijaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan represif semata, namun harus diperkuat dengan kerja kolaboratif dari hulu ke hilir mulai dari edukasi, deteksi dini, hingga rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para korban penyalahgunaan.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN, tapi ini adalah panggilan kemanusiaan kita bersama. Sebab narkotika tidak hanya merusak tubuh, tapi menghancurkan generasi,” kata AKBP Gusti Iwan Wijaya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/6/2025).
Sebagai bentuk nyata dari kolaborasi lintas sektor, BNN Metro mencatat partisipasi aktif dari 69 instansi, mulai dari lembaga pendidikan, organisasi perangkat daerah, hingga satuan kerja di tingkat kelurahan dan kecamatan, dalam kampanye visual pemasangan spanduk dan banner antinarkoba.
Dirinya menyebutkan bahwa respons masif terhadap surat edaran BNN Pusat dan imbauan Walikota Metro berupa spanduk-spanduk yang tersebar di ruang publik strategis, mulai dari sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, hingga taman kota dan area permukiman padat.
Hal tersebut menegaskan bahwa isu narkotika bukan lagi isu marjinal, melainkan krisis sosial yang harus ditanggapi secara sistematis.
“Kami mengapresiasi partisipasi semua pihak, terutama sekolah-sekolah dan OPD yang sudah menunjukkan keseriusannya. Ini bukan sekadar simbol, tapi pesan moral bahwa Kota Metro tidak akan tunduk pada jaringan narkotika,” ucapnya.
Peringatan HANI 2025 tidak hanya menjadi ajang formalitas tahunan. Di balik banner dan slogan, ada realita lapangan yang semakin kompleks. Kota Metro sebagai kota cerdas yang menjadi tujuan migrasi pelajar dari berbagai daerah, menghadapi tantangan ganda yaitu menjadi simpul perkembangan anak muda sekaligus sasaran pasar potensial bagi jaringan pengedar.
BNN mencatat tren peredaran narkoba yang makin mengandalkan teknologi, transaksi senyap melalui media sosial, dan pemanfaatan kurir remaja. Dalam konteks ini, Gusti Iwan menyerukan agar sekolah dan institusi pendidikan membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba internal dan melibatkan BNN secara berkala dalam program penyuluhan.
“Anak-anak muda hari ini harus dibekali bukan hanya dengan nilai akademik, tapi juga resiliensi sosial terhadap tekanan gaya hidup, tawaran jalan pintas, dan jebakan eksistensi semu dari narkoba,” terangnya.
BNN Metro juga menyoroti pentingnya restorative approach terhadap pecandu narkoba. Pendekatan ini menitikberatkan pada rehabilitasi sebagai bentuk penyelamatan, bukan penghukuman semata. Rehabilitasi harus dibuka luas bagi para korban penyalahgunaan, dengan mengintegrasikan layanan medis, psikologis, dan dukungan keluarga.
Tak kalah penting adalah kerja sama dengan Polres, Kejaksaan, dan Pemerintah Kota dalam hal penegakan hukum yang tegas terhadap pengedar dan bandar, yang kerap beroperasi secara rapi dengan kedok usaha legal.
Pihaknya berharap gerakan antinarkoba tidak berhenti pada peringatan seremonial. Tahun 2045, saat Indonesia genap 100 tahun merdeka dapat dibayangkan sebagai tonggak kejayaan nasional. Namun kejayaan itu tak akan pernah nyata jika generasi mudanya terjebak dalam lingkaran gelap narkoba.
“Indonesia Emas hanya mungkin tercapai bila kita punya generasi emas yang sehat, berdaya, dan terbebas dari narkoba. Dan itu dimulai dari kesadaran hari ini,” bebernya.
“HANI bukan sekadar pengingat, tapi seruan darurat nasional. Di tengah derasnya arus informasi, tekanan sosial, dan jurang disfungsi keluarga, narkoba menemukan celah untuk merusak. Maka, kerja melawan narkotika adalah kerja budaya, pendidikan, penegakan hukum, dan keadilan sosial. Kota Metro punya kesempatan dan tanggung jawab untuk menjadi garis depan perubahan,” tandasnya. (Red)