Ratusan THL Aksi Damai, Walikota Metro Pastikan 540 THL Tidak Ada Yang Dirumahkan

0
440d1dff-26fe-420e-bef5-e8b37a88b01e

Lingkarmetro.com | METRO – Aksi damai yang dilakukan oleh Mahasiswa dan Tenaga Harian Lepas (THL) non database, yang sebelumnya aksi berlangsung di halaman Pemerintah Kota Metro, dipersilahkan masuk di ruang Aula Pemkot, agar dalam menyampaikan aspirasinya, tidak menggangu ketertiban umum, dalam menyampaikan Aspirasinya, pada Selasa,16/9/2025

Perwakilan Mahasiswa dan THL menyampaikan tuntutan agar tidak ada THL yang dirumahkan terkait 540 orang yang tidak masuk database, dari jumlah 540 THL ini, ada sekitar 91 orang (angkatan 2025).

Hadir Wakil Wali Metro, Ketua DPRD, serta beberapa ketua Komisi dan Unsur Pimpinan Daerah turut hadir, untuk mendengarkan tuntutan mahasiswa.dan THL non database.

“Kenapa kami di anak Tiri kan, sementara ada yg diangkat paruh waktu” ujar Orator perwakilan THL yang menyampaikan orasi di Aula.

 

 

 

 

Adapun tuntutan Aksi dari THL dan Mahasiswa, yang disampaikan Aula Pemkot antara lain:
1. Menagih Janji Kampanye Walikota 13 Program Prioritas khususnya di No 3 yang berbunyi Kesejahtraan untuk ASN dan Honorer;

2. Menuntut Walikota Metro Untuk mengangkat Tenaga Honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu;

3. Menuntut Wali Kota untuk Mengevaluasi Badan Kepegawaian dan

3 Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Metro;

4. Menuntut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, untuk memasukan seluruh nama honorer non-database ke dalam database resmi sebagai Langkah awal pengakuan dan dasar pengangkatan;

5. Mendesak Walikota untuk dapat memberikan solusi seperti di Daerah Lainya

6.Menuntut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Metro mengusulkan NIP Bagi THL Non Database;

7. Menuntut Transparansi dan Profesionalisme dalam Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu:

8. Mendesak Komisi 1 DPRD Kota Metro untuk Menyurati DPR RI Terhadap Permasalahan Honorer di Kota Metro.

Dari hasil pengumuman PPPK paruh waktu beberapa waktu lalu, bahwa jumlah yang diterima 1925, sedangkan yang tidak di terima atau TMs ada 540 orang.

Suasana mencair setelah Walikota menyampaikan bahwa,
“Di Era kepemimpinannya saya ini, Bahwa tidak ada yang dirumahkan, mulai besok bekerja seperti biasa, dan dengan honor sesuai seperti yang sebelumnya,” tegasnya.

Walikota dan wakil walikota Metro menyampaikan jawaban atas tuntutan Mahasiswa dan THL ini menjadi dua bagian yakni jangka panjang dan jangka pendek, hal ini disampaikan Wakil walikota Metro bahwa, dari 540 THL ini tidak ada yang dirumahkan, dengan tetap bekerja seperti biasa, namun ada 91 THL yang masih di cari formulasi untuk pengambilan Kebijakan.

 

 

 

 

“Seperti yang diungkapkan pak wali, bahwa kami akan berusaha semaksimal mungkin, namun jika berbenturan dengan Hukum, yang 91 THL ini sama aja kami deklarasi yang salah, namun tidak menutup kemungkinan akan kami perjuangkan, kami cari formulasi kebijakan yang tidak menyalahi peraturan perundangan-undangan yang ada” tegas Rafieq.

Walikota Metro menegaskan kembali bahwa,
“Dari 540 yang TMS itu, Besok tetap bekerja kembali, mendapatkan honor yang sebelumnya atau biasa diterima, dan saya sebagai kepala daerah permintaan dan permohonan ke BKN atau Menpan RI ikut langsung mengawal pengajuan-pengajuan yg 540 itu ke pak menteri kesana” jelasnya.

Ketua Forum THL Kota Metro, R Yusup menyampaikan pasca Penandatanganan tanda terima tuntutan bahwa
“Alhamdulillah hari ini telah mendapatkan solusi dan kita sepakati bersama, namun tetap kami kawal” ujar R Yusuf, yang sudah 5 tahun mengabdi di lingkungan pemerintah Kota Metro sebagai THL

Diakhir dialog dengan Walikota, Mahasiswa dan THL menyerahkan tanda terima tuntunan, untuk disepakati Walikota dan Wakil Walikota Metro dan ditandatangani Walikota, Wakil Walikota, Ketua DPRD dan Unsur Pimpinan Daerah Kota metro, dan Ketua HMI Cabang Metro. (Agus W)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *