Polemik Pebelian Seragam di SMPN 1 Baradatu, Sekda Akan Panggil Kepsek

0
2e70f0ce-290c-4d4d-892a-62a63c8aaa2f

Lingkarmetro.com | Way Kanan – Polemik pembelian seragam sekolah khususnya Pramuka derta Topi dan Dasi di UPT Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Baradatu, disikapi oleh Sekretaris Kabupaten (Sekda) Way Kanan.

Sekda Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi menyebutkan, pihaknya akan memanggil Kepala sekolah tersebut.

“Nanti akan kita panggil Kepala Sekolah dimaksud untuk klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi di Lapangan Sriwijaya sesuai Apel Hari Pramuka, Selasa (14/8/2025).

Ia mengatakan, jika kepala sekolah yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi.

“Jika kepala sekolah yg melanggar larangan maka dikenakan sanksi sesuai dg ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia memaparkan, jika seragam Pramuka merupakan kebutuhan pribadi peserta didik.

“Seragam peramuka merupakan kebutuhan pribadi peserta didik, maka pembelian seragam pramuka bersumber dari mana? Jika bersumber dari BOSP maka berdasarkan juknis pengelolaan BOSP dilarang utk membiayai kebutuhan pribadi peserta didik, termasuk juga tidak diperbolehkan jika dibiayai dari BOSDA,” paparnya.

“Kalau memang pengadaan seragam dimaksud dilaksanakan olehi pihak sekolah maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Kecuali pengadaan seragam tersebut memang inisiatif atau permintaan dari komite/orang tua siswa dan dikelola oleh komite sekolah,” pungkasnya.(Red)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *