Selain Akomodir Pembelian Seragam Pramuka, Topi dan Dasi, SMPN 1 Baradatu Juga Pungut Parkir Kendaraan Siswa

0
51f48570-7887-466f-8ef7-05229406beaf

Lingkarmetro.com | Way Kanan – Berbagai persoalan di dunia pendidikan, kian hari makin meresahkan para siswa terkhususnya wali murid, mulai dari pembayaran kebutuhan sekolah dan pakaian, sampai parkir kendaraan murid yang dipungut bayaran parkir.

Salah satunya, dugaan pungutan pembelian seragam sekolah Pramuka di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Baradatu.

Diduga juga, SMPN 1 Baradatu bekerjasama dengan pihak konveksi tertentu untuk membuat seragam sekolah Pramuka dan beberapa seragam lainnya.

Adapun rincian pembayaran seragam yakni:
1. Seragam Pramuka 1 STEL Rp 225.000
2. Seragam Muslim/Teluk Belanga 1 Stel Rp 215.000
3. Topi dan Dasi 1 Stel Rp 70.000
4. Seragam Batik 1 Buah Baju Rp 125.000
5. Seragam Olahraga 1 Stel Rp 175.000
Total keseluruhan: Rp 810.000.

 

 

 

 

 

 

 

 

Di dalam surat Pesanan seragam itu juga, tertulis pembayaran lunas pada hari Kamis (17/7/2025) sampai Jumat (18/7/2025).

Salah satu wali murid, RA mengeluhkan terkait adanya pembayaran seragam sekolah khususnya seragam Pramuka.

“Saya sebelum anak saya daftar sekolah, sudah beli seragam Pramuka, Topi dan Dasi. Tapi ini disuruh bayar dan pesan lagi, duit dari mana kami ini? Kami untuk makan sehari-hari saja susah,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 1 Baradatu, Suharmaji, sempat mengancam akan pergi jika dimintai keterangan melalui video rekaman.

“Jangan di rekam! Saya ga mau di rekam, kalau mau di rekam saya pergi!” ucap Suharmaji dengan nada tinggi.

Kemudian, saat ditanyai lebih lanjut, ia membenarkan adanya pesanan seragam tersebut, dengan dugaan adanya kongsi atau kerjasama dengan pihak konfeksi.

“Karena banyak baju Pramuka kalau beli sendiri, warnanya ga seragam, jadi biar seragam kita arahkan ke konveksi,” tuturnya.

Ia juga membenarkan jika dirinya yang tidak memperbolehkan pembelian topi dan dasi.

“Karena harus ada bordir khusus. Saya yang tidak memperbolehkan pembelian di luar. Kalau ada yang beli topi, dasi dan baju putih di luar, dan bordir sendiri, lama prosesnya, saya yang tidak memperbolehkannya,” tegas Suharmaji.

Lalu, terkait Parkir Kendaraan Siswa yang di pungut uang parkir, ia juga membenarkan terkait hal tersebut.

“Itu Komite yang mengelola adanya parkiran itu, dan boleh (Pihak Sekolah memperbolehkan),” katanya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *