Walikota Metro Menerima Penghargaan Kategori Madya UHC Awards 2026

0
50c3c058-adf2-4114-8175-0ec59e49e88f

Lingkar metro.com | METRO – Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC Awards) Tahun 2026 atas komitmennya dalam memberikan perlindungan Jaminan Pelayanan Kesehatan kepada Penduduknya.

Piala UHC Awards diberikan oleh Presiden RI yang diwakili oleh Dr.(H.C) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, secara langsung pada hari Senin, 27 Januari 2026 di JIEXPO Convention Centre and Theatre, Jakarta Utara.

Penghargaan UHC ini terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Kategori Utama, Kategori Madya, dan Kategori Pratama. Kota Metro menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang memperoleh penghargaan UHC kategori Madya.

Per tanggal 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN Kota Metro yaitu sebanyak 183.676 Jiwa 99,96% dari total penduduk di Kota Metro, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 86,06%. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk terlindungi oleh jaminan kesehatan.

Sebagai informasi, penghargaan ini diberikan kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Walikota Metro, Bambang mengungkapkan bahwa penghargaan ini berkat dukungan semua pihak terkait yang berkomitmen mendukung tercapainya UHC di Kota Metro “Pencapaian ini juga tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Metro. Pemerintah Kota Metro terus mendorong agar setiap penduduk yang berada di Kota Metro terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” ujar Bambang.

“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang terlindungi oleh Program JKN sehingga dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” tambah Bambang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.

Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.

“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.

Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, kehadiran Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.

Ia menambahkan, pemberian UHC Awards Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.(Adv)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *