Jaksa Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Kejahatan Di Metro

0
20372ca9-031e-4f2a-8420-7f8fef469d9e

Lingkarmetro.com | METRO — Suara mesin penghancur dan kepulan asap pembakaran menjadi saksi tegasnya komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dalam memerangi kejahatan. Ratusan barang bukti berbagai jenis hasil tindak pidana dimusnahkan di halaman kantor Kejari Metro, Selasa (11/11/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan, pemusnahan itu merupakan kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar.

“Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini merupakan kegiatan rutin Kejari Metro. Ini adalah tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 270 KUHAP,” kata Neneng.

Ia menyelesaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 41 perkara yang telah inkracht sejak Juni hingga Oktober 2025.

“Rinciannya, 23 perkara narkotika, 12 perkara orang dan harta benda atau Oharda, serta 6 perkara tindak pidana umum lainnya atau TPUL,” ungkapnya.

Dari meja hukum menuju tempat pemusnahan, aparat memamerkan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Mulai dari Sabu-sabu seberat 8,587 gram, Ganja seberat 3,54 gram, Tembakau gorila 43,928 gram, Ekstasi 1 butir, dan Psikotropika sebanyak 1.653 butir.

“Selain itu, turut dimusnahkan 3 buah alat hisap sabu atau bong, 6 unit handphone, 1 senjata tajam, serta 8 botol minuman keras dan berbagai barang lain yang jumlahnya mencapai 141 buah,” jelasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Narkotika dan psikotropika dihancurkan menggunakan blender khusus bercampur bahan kimia agar tak bisa digunakan lagi, sementara barang bukti lain seperti senjata tajam, botol, dan alat kejahatan dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur.

Menurut Kajari, langkah ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menutup celah penyalahgunaan barang bukti di wilayah hukum Metro.

“Tindak pidana umum di Kota Metro tergolong tinggi secara kuantitas. Oleh karena itu, pemusnahan ini penting agar barang bukti tidak jatuh ke tangan yang salah. Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan, dan masyarakat Metro merasa aman dan terlindungi,” terangnya.

Pemusnahan ini juga menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa negara tak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya. Di balik tumpukan abu dan serpihan kaca, tersirat pesan bahwa Kejaksaan Negeri Metro berdiri di garda depan menjaga moral dan ketertiban hukum kota pendidikan itu.

Dengan tindakan tegas ini, Kejari Metro ingin menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal vonis di pengadilan, tetapi juga menjaga agar setiap jejak kejahatan benar-benar musnah tanpa sisa. (Red)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *