Diduga Cemari Lingkungan, Peternakan di Metro Kibang Jadi Sorotan
Lingkarmetro.com | METRO KIBANG, LAMPUNGTIMUR – Camat Metro Kibang menggelar rapat khusus bersama sejumlah pihak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan dan pengabaian kewajiban lapor ketenagakerjaan oleh beberapa perusahaan peternakan ayam ras petelur di wilayah tersebut, Senin (29/9/2025).
Rapat berlangsung dihadiri oleh pengusaha peternakan, Danramil, Kapolsek, kepala desa, serta tokoh masyarakat, termasuk Agung Purnomo dan William N. Hasan.
Sejumlah perusahaan peternakan ayam ras petelur di Kecamatan Metro Kibang diduga tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Beberapa perusahaan dilaporkan tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke Dinas Tenaga Kerja setempat.
“Kami minta perusahaan mematuhi aturan yang berlaku. Wajib lapor ketenagakerjaan bukan hanya formalitas, tapi perlindungan bagi para pekerja,” kata Agung Purnomo kepada awak media.
Masyarakat juga melaporkan adanya bau menyengat yang bersumber dari limbah kotoran ayam. Bau tersebut tercium hingga radius cukup jauh, terutama pada musim kemarau atau saat angin bertiup kencang. Selain itu, warga mengkhawatirkan potensi pencemaran air tanah akibat pembuangan limbah cair.
“Kondisi bau ini sudah lama kami rasakan. Kami khawatir juga dengan air sumur yang bisa tercemar. Harapan kami perusahaan lebih serius mengelola limbahnya,” ucapnya
Hal senada disampaikan William N. Hasan. Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut, Camat Metro Kibang telah memfasilitasi penyampaian keluhan masyarakat kepada pengusaha peternakan.
Sejumlah poin yang dibahas antara lain penanganan limbah, pengelolaan lingkungan, dan pemenuhan kewajiban perusahaan terkait laporan ketenagakerjaan.
“Warga tidak menolak keberadaan peternakan, tapi perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menanggung dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.
“Semua masukan sudah kami catat. Nanti akan ditindaklanjuti bersama Camat dan dinas terkait agar ada solusi yang jelas,” imbuhnya
Pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan instansi lingkungan hidup, guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam. (Red)
![]()
