Amin Bunyamin Apresiasi Polisi Tangkap Pencuri Kabel milik mitratel Telekomunikasi

0
af9bff0d-d15d-4c95-abfd-6298568c1bf0

Lingkarmetro.com | LAMPUNGSELATAN – Anggota Satgab Telekomunikasi wilayah Sumbagsel, Amin Bunyamin mengapresiasi kinerja kepolisian sektor Natar, Polres Lampung Selatan dalam mengungkap komplotan pencuri kabel feeder pada jaringan tower telekomunikasi.

Menurut Amin, keberhasilan Polisi dalam menciduk para pelaku pencurian merupakan langkah awal untuk mengungkap jaringan yang lebih besar termasuk para penadah kabel hasil curian.

“Pengungkapan komplotan pencuri kabel feeder pada menara tower telekomunikasi merupakan sebuah keberhasilan yang harus diapresiasi. Maka kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada kepolisian sektor Natar,” kata amin Kepada awak media, Kamis (27/2/2025).

Amin menjelaskan bahwa, kabel fiber merupakan fasilitas jaringan telekomunikasi yang harus dijaga oleh semua pihak. Jika terdapat perangkat yang hilang maka akan berdampak pada layanan telekomunikasi masyarakat dan lembaga.

“Menara tower ini adalah obyek vital nasional, yang mana seharusnya kita bisa bersama-sama menjaganya. Karena dampak dari pencurian itu, jaringan telekomunikasi ini terputus,” bebernya.

“Sehingga masyarakat sekitar termasuk instansi pemerintah dan sekolah tidak bisa menggunakan data layanan telekomunikasi,” imbuhnya.

Dirinya berharap, aksi pencurian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Provinsi Lampung. Selain itu, polisi diharapkan mampu melakukan upaya pencegahan terhadap aksi pencurian pada infrastruktur telekomunikasi.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut bersama-sama menjaga infrastruktur telekomunikasi yang ada di wilayah Lampung. Kami juga memohon kerjasama yang baik kepada kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian pada infrastruktur telekomunikasi,” harapnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Natar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Mitratel, Dusun Margaraya, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 22 Februari 2025, setelah mendapat laporan kehilangan kabel feeder sepanjang ratusan meter yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

Kapolsek Natar AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan empat tersangka dalam kasus ini. “tim unit kami mengamankan empat orang pelaku yakni berinisial R.S. (30), R.N.R. (28), D.S. (29), dan S.A. (29)” lanjutnya

Mereka berasal dari berbagai wilayah di Lampung, dengan alamat di Sukarame, Tanjung Karang Pusat, Labuhan Ratu, dan Simpang Jaya. Polisi mengungkap bahwa mereka menggunakan modus berpura-pura sebagai teknisi untuk masuk ke lokasi tower sebelum akhirnya memotong kabel.

Keempat pelaku berdasarkan catatan kepolisian, mereka diduga telah melakukan aksi pencurian serupa di beberapa lokasi dengan cara yang sama.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi Tower Mitratel dengan membawa surat tugas palsu dan berpura-pura sebagai teknisi. Setelah berhasil masuk, mereka mulai memotong kabel feeder sepanjang 576 meter menggunakan alat yang telah disiapkan.

Aksi mereka akhirnya terungkap setelah seorang warga, melihat langsung kejadian tersebut dan segera mengamankan salah satu pelaku. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap seluruh komplotan di lokasi berbeda.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Dalam ungkap kasus ini, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi BE 8696 RY yang digunakan untuk mengangkut hasil curian” pungkas Kapolsek

Selain itu, ditemukan satu buah gergaji besi, dua kunci ring pas ukuran 17, serta enam gulung kabel feeder hasil curian. Barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Natar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dengan modus penyamaran seperti ini. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna memastikan tidak ada jaringan pelaku lain yang beroperasi di wilayah tersebut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *